Ujian Tengah Semester Fisika untuk Prodi Keperawatan dan Prodi Perkebunan 2020
Tata Tertib Ujian selama daring
1.Semua siswa diijinkan mengikuti UTS 2020 / 2021 apabila memiliki tanggungan sekolah harap di lunasi.
2. Peserta UTS FISIKA mengerjakan ujian secara mandiri, tanpa bantuan dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
3. Peserta UTS FISIKA dilarang keras melakukan kecurangan. Hal-hal berikut ini dianggap sebagai perbuatan curang:
a. Memberikan atau menerima petunjuk atau jawaban ujian kepada peserta lain dengan cara dan media apapun.
b. Mengerjakan ujian secara bersama-sama
c. Melihat buku ajar, diktat, atau catatan dalam bentuk apapun (kecuali ujian bersifat buku terbuka atau catatan terbuka);
4. Peserta ujian “wajib” mematuhi TIDAK MELAKUKAN KECURANGAN
5. Peserta ujian yang ‘terbukti’ melakukan kecurangan pada saat ujian akan dikenakan sanksi akademik. pengurangan nilai, dan turunnya nilai kejujuran
6. Peserta Ujian wajib menyediakan sarana pendukung, seperti:
a) Hp/ Laptop dengan baterai yang cukup
b) Kuota internet/ wifi yang memadai
7. Peserta Ujian wajib menjaga kesehatan diri sendiri agar dapat melakukan Ujian dengan baik.
8, Ujian akan di laksankan pukul 9.00

Bondowoso, 22 september 2020
SMKN 4 BONDOWOSO
ttd.
Reza Rizki Febriandy.
Guru Fisika SMKN 4 Bondowoso

Comments
Post a Comment